Produk Pembiayaan

Pembiayaan kendaraan bermotor dan barang elektronik dengan akad berbasis jual beli (murabahah)

Produk pembiayaan yang memberikan solusi kebutuhan anggota dengan akad berbasis ijarah/wakalah bil al ujrah (pemindahan hak guna) dan hiwalah (pemindahan hutang)

Produk pembiayaan Permata Usaha (Modal Kerja) adalah produk pembiayaan dengan akad mudharabah dan akad musyarakah yang bertujuan untuk memajukan usaha produktif.

Produk pembiayaan cicilan emas adalah produk pembiayaan berbasis akad rahn (gadai) dan Murabahah (jual beli) dengan jaminan emas logam mulia.

Produk pembiayaan Talangan Haji adalah produk pembiayaan dengan akad qard ijarah dengan jaminan porsi haji (SPPH/BPIH) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 5 (lima) tahun dengan sistem pembayaran angsuran bulanan.

 

SYARAT PENGAJUAN PEMBIAYAAN

– Mengisi Form Pengajuan

– Fotocopy KTP Suami – Istri (3 lembar)

– Fotocopy KTP Orangtua bagi yang belum menikah (3 lembar)

– Fotocopy Kartu Keluarga (1 lembar)

– Fotocopy Akte Nikah (1 lembar)

– Pas Foto Suami Istri 3×4 (3 lembar)

– Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji

– Dokumen Jaminan (BPKB/SHM) 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku