Pembiayaan

Permata Manfaat

Permata Manfaat.

Pembiayaan yang berbasis Ijaroh (pemindahan hak guna), Hiwalah (pemindahan hutang)
akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
Di peruntukkan pembiayaan :
⦁ Biaya pendidikan
⦁ Biaya kesehatan/Rumah Sakit
⦁ Biaya perjalanan/paket wisata
⦁ Biaya paket pengangkutan barang
PROMO : Memberi solusi kebutuhan Anda
Syarat  Umum Pengajuan Pembiayaan:
⦁ Isi Form Pengajuan Pembiayaan
⦁ Foto Copy KTP Pemohon
⦁ Foto Copy KTP Suami/Istri/Wali
⦁ Foto Copy Kartu Keluarga
⦁ Foto Copy Surat Nikah (bila sudah menikah)
⦁ Pas Foto Warna 4×6 terbaru
⦁ Foto Copy dan Asli dokumen agunan (BPKB/Sertifikat)
⦁ Foto Copy STNK / PBB terbaru
⦁ Foto Copy Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
⦁ Foto Copy & Asli Kwitansi/Surat peruntukan pembiayaan
Produk Terkait